Sabtu, 22 September 2018

KKN PPM UGM Sawinggrai Raja Ampat Papua Barat 2018


Terima kasih buat Mahasiswa KKN-PPM Universitas Gadjah Mada di Kampung Sawinggrai Distrik Meosmansar Kabupaten Raja Ampat atas pengabdian kepada masyarakat Kampung Sawinggrai yang merupakan Kampung pusat kegiatan Kawasan Perdesaan Strategis Pariwisata Meosmansar Kabupaten Raja Ampat.

MENDAMPINGI KAWASAN PERDESAAN SAMBIL BERWISATA


       Cerita tentang pendampingan ini berjalan seiring dengan perjalanan orientasi diriku di pekerjaan seperti ini. Awalnya aku tidak punya orientasi lain selain  hanya bekerja mencari nafkah. Namun seiring berjalannya waktu, saat ini orientasi sepertinya menjadi lebih sederhana. ingin  berbagi dan berkonstribusi di pembangunan masyarakat marginal, beramal dari ilmu yang sedikit ini. Yang begini ini sering menggelitik pikiran dan perasaan. Tanpa terasa banyak waktu yang telah kuhabiskan dalam suka duka pekerjaan pendampingan ini. 
         Aku memaklumi bahwa yang menjadi bawaan dari lokasi sasaran setiap program penaggulangan kemiskinan dengan pendekatan pemberdayaan adalah segala hal yang kurang atau ketidak berdayaan atau ketidak teraturan dan hal-hal kurang lainnya. Oleh karena itu stock kesabaran, pikiran positif dan besar hati selalu aku kantongi. Bila tidak, wuih..betapa beratnya beban hidupku ini. Sudah jauh dari keluarga, menderita lahir batin pula. Kerabat, saudara, bahkan anak-anakku sering bertanya. Kenapa bapaknya sering berpindah-pindah kerjanya? Kerjanya seperti apa bapaknya ini? hmm ..saat ini aku sudah tidak peduli lagi dengan status itu. Karena memang visi dan misi pribadi di pekerjaan ini sudah tidak menyertakan status lagi. Keinginan berstatus sudah pudar. Sejauh ada ruang dan waktu untuk berkonstribusi untuk pembangunan dan bekerja, berpenghasilan sambil beramal, cukuplah bagiku. Karena memang di Indonesia bahkan di luar negeripun mungkin juga tidak menganggap pekerjaan pendampingan masyarakat sebagai profesi. Di mana profesi-profesi di negeri ini yang dikenal adalah profesi-profesi tertentu yang pada saat membayar pajak ada identitasnya seperti dokter, akuntan, notaries, karyawan, dan lain-lainnya. Dan profesi sepertiku ini sekedar digolongkan ke pekerja social kemasyarakatan rupanya, tapi saat ini aku jalani kerja ini dengan pikiran dan perasaan ingin berkonstribusi pada sesama yang terpinggirkan. 
Seperti itulah gambaran yang terjadi pada diriku saat ini. Setelah tidak berapa lama menganggur akibat terputus dari pekerjaan pendampingan di salah satu program pemberdayaan masyarakat yang ada di Indonesia ini, Ada sebuah kemudahan dari ALLAH SWT yang harus aku syukuri, betapa tidak, dengan proses seleksi yang tidak terlalu rumit aku diterima sebagai salah satu Pendamping Kawasan Perdesaan yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Aku di tempatkan di Kabupaten Raja Ampat.
Seluruh dunia tahu bahawa Kabupaten Raja Ampat adalah surga dunia yang masih terjaga keaslian habitat alamnya di Nusantara ini. Tempat singgah segala manusia berniatkan plesir dari berbagai suku bangsa. Bahkan domestik pun masih tak banyak jumlahnya. Di sini wisata menjadi kebutuhan mahal yang tak ternilai harganya dan kalau mau berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat mesti bertaruh dengan biaya mahal pula.
Setelah aku mengikuti Pembekalan Pendamping Kawasan Perdesaan dibulan Agustus 2016 mulailah Aku sebagai pendamping teknis kawasan perdesaan kabupaten raja ampat melakukan kegiatan awal yakni melaksanakan salah satu perioritas tugas pendamping kawasan perdesaan tahun anggaran 2016 yaitu mereview Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015.
Dengan berbekal data dari Pembekalan Pendamping Kawasan Perdesaan yang telah aku ikuti di Makassar Sulawesi Selatan, mulailah aku melakukan aksi dengan berkoordinasi dengan stakeholders yang terkait dengan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat. Hasilnya sungguh sangat mengejutkan, Kenapa ? karena Data  Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015 yang Aku pegang ternyata data sensus BPS Kabupaten Raja Ampat 2013 yang tentu saja kurang mewakili keadaan real dilapangan. Tidak ada cara lain bagi pendamping Kawasan Perdesaan kecuali berbicara dan mesosialisakan mekanisme data Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015 sesuai wewenang dan tugas Pendamping. Selain itu semua pihak baik dari unsure pimpinan daerah sampai perangkat Desa sama sekali belum atau tidak mendapat informasi tentang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan yang telah dilaksanakan oleh Ditjen PKP tahun 2015. Fakta ini menghambat jadwal pelaksanaan program Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat.  
Salah satu konsepsi awal bahwa Pendamping Kawasan Perdesaan yang direkrut hanya pendampingi Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten lokasi Pembangunan kawasan perdesaan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan tahun 2016 Namun Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) tingkat kabupaten di Kabupaten Raja Ampat belum terbentuk, Itu menambah beban kerja yang berat bagiku. Seharusnya untuk urusan sosialisasi, koordinasi,dan inforcemnet dilakukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) tingkat kabupaten, akan tetapi nyatanya pendamping dilapanganan berjibaku sendirian dan program hasus tetap jalan. Kurang maksimalnya koordinasi Stakeholders ditingkat kabupaten menyebabkan koordinasi lintas sectoral ditingkat kecamatan dan Desa semakin menambah beban kerja yang berat bagi pendamping.
Namun situasi dan kondisi semacam ini sudah biasa bagiku seperti aku katakan dari awal bahwa yang penting positif thinking saja karena Dinamika pemberdayaan masyarakat pastinya akan menikmati ketidakpastian seperti ini dan menghabiskan tenaga serta pikiran untuk mencerna materi penguatan, memikirkan setiap saat mana-mana metoda dan media yang cocok untuk mendelivery kepada siapa saja, untuk internal, ekternal agar terjadi peningkatan kapasitas stakeholders yang terkait.  
Pelaksanaan tahapan pertama yang mereview Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015 yang telah ditetapkan menjadi lokasi kawasan Perdesaan tahun 2016 telah terlewati dimana didapatkan ketidaksesuaian lokasi kawasan perdesaan yang riil di lapangan maka dilanjutkan dengan proses pendataan di masing-masing desa dilokasi kawasan perdesaan yang telah ditetapkan..
Melakukan Pendataan dan sosialisasi Program Pembangunan Kawasan Perdesaan di masing-masing Desa lokasi Kawasan Perdesaan adalah suatu seni tersendiri yang hadir mengobati dan menghilangkan sedikit bebanku dalam mensukseskan program pembangunan kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat. Pesona alam yang sungguh luar biasa indahnya dan keramahtamaan penduduk di masing-masing desa lokasi Kawasan Perdesaan di kabupaten Raja Ampat membuatku melupakan sejenak persoalan tentang koordinasi Stakeholders ditingkat kabupaten yang kurang kondusif.
Letak geografis wilayah Kabupaten Raja Ampat yang sebagian besar (87%) adalah perairan dan hanya 13% yang berupa daratan. Sehingga untuk menjangkau desa-desa yang telah ditetap masuk dalam lokasi Kawasan Perdesaan tahun anggaran 2016, kendaraan satu-satunya harus naik perahu longboat (mesin temple) dengan jarak tempuh masing-masing desa kurang lebih satu setengah sampai tiga jam perjalanan dari kota Waisai. Standar keselamatan yang jauh dari kata standar keselamatan penumpang. Laju perahu yang terombang ambing oleh ombak berpacu dengan denyut jantung yang lebih cepat dari laju perahu adalah sebuah pengalaman yang menegangkan namun terbayarkan oleh indahnya panorama alam disepanjang perjalanan.
Melaksanakan pendampingan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat sambil berwisata adalah anugrah yang tak terhingga dari Allah SWT, dimana segala manusia yang berniatkan plesir ke Raja Ampat dari berbagai suku bangsa harus menguras isi dompet namun aku mengunjungi desa-desa wisata  serta tempat wisata yang sering dikunjungi oleh wisatawan di Raja Ampat hanya bermodalkan dengan hasil koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa. Sungguh terima kasih buat Direktorat kerja sama dan pengembangan kapasitas, Direktorat Pembangunan Kawasan Perdesaan serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Namun satu hal yang masih membuat rasa dan nalarku tidak bisa menerima kenyataan yang ada di desa-desa lokasi Kawasan Perdesaan kabupaten Raja Ampat adalah dibalik keindahan itu terselip minimnya sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur yang memadai bagi kehidupan bermasyarakat di desa. Kehidupan warga desa yang masih tradisional, rumah warga yang rata-rata belum memenuhi standar layak huni, kurangnya akses informasi baik cetak ataupun telektronik seperti radio dan televisi membuat kesan daerah terisolir, instalasi listrik desa mulai menyala sekitar jam 6 sore dan dimatikan sekitar jam 1 dini hari. Kehidupan mereka yang mayoritas nelayan membuat pemenuhan kebutuhan dasar terasa berat hal ini tentu saja menyebabkan tingkat kesadaran untuk mengakses fasilitas dan pendidikan bagi anak-anak dan keluarganya bisa digolongkan rendah, hal itu terlihat dengan banyaknya anak-anak  dalam usia sekolah yang tidak lagi sekolah. Untuk fasilitas kesehatan di masing-masing desa lokasi kawasan perdesaan sudah disediakan oleh pemerintah berupa Pustu dengan dua tenaga kesehantan, begitu fasilitas pendidikan pemerintah sudah membangun satu Sekolah Dasar Negeri dengan fasilitas seadanya.
Keadaan seperti ini menghadirkan komitmenku kedepan adalah bagaimana mensukseskan program Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat dengan memfasilitasi terbentuknya Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Tingkat Kabupaten maupun ditingkat Kawasan. Dan dengan bersama  warga desa dampingan lokasi kawasan perdesaan untuk mengembangkan Kawasan Perdesaan yang sudah terbentuk agar menjadi lebih baik dari yang sekarang. Karena Aku berfikir bahwa orientasi Direktorat Kerja sama dan Pengembangan Kapasitas, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merekrut pendamping kawasan perdesaan adalah membuat mudah setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh TKPKP Kabupaten dan TKPKP Kawasan dan warga masyarakat, yang penting sesuai dengan aturan yang berlaku atau yang telah disepakati.
Diakhir cerita pengalamanku dalam pendampingan Kawasan Perdesaan adalah berusaha tetap sabar, berpikiran positif dan besar hati selalu dalam menentukan arah keberlanjutan proses pendampingan Kawasan Perdesaan di kabupaten Raja Ampat khususnya dan menjalankan dengan sepenuh hati kebijakan yang telah menjadi ketetapan Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.

By Edy Kamal
Desember 2016