Cerita tentang
pendampingan ini berjalan seiring dengan perjalanan orientasi diriku di pekerjaan
seperti ini. Awalnya aku tidak punya orientasi lain selain hanya bekerja
mencari nafkah. Namun seiring berjalannya waktu, saat ini orientasi sepertinya
menjadi lebih sederhana. ingin berbagi dan berkonstribusi di pembangunan
masyarakat marginal, beramal dari ilmu yang sedikit ini. Yang begini ini sering
menggelitik pikiran dan perasaan. Tanpa terasa banyak waktu yang telah
kuhabiskan dalam suka duka pekerjaan pendampingan ini.
Aku memaklumi bahwa yang menjadi bawaan
dari lokasi sasaran setiap program penaggulangan kemiskinan dengan pendekatan
pemberdayaan adalah segala hal yang kurang atau ketidak berdayaan atau ketidak
teraturan dan hal-hal kurang lainnya. Oleh karena itu stock kesabaran,
pikiran positif dan besar hati selalu aku kantongi. Bila tidak, wuih..betapa
beratnya beban hidupku ini. Sudah jauh dari keluarga, menderita lahir batin pula.
Kerabat, saudara, bahkan anak-anakku sering bertanya. Kenapa bapaknya sering
berpindah-pindah kerjanya? Kerjanya seperti apa bapaknya ini? hmm ..saat ini
aku sudah tidak peduli lagi dengan status itu. Karena memang visi dan misi
pribadi di pekerjaan ini sudah tidak menyertakan status lagi. Keinginan
berstatus sudah pudar. Sejauh ada ruang dan waktu untuk berkonstribusi untuk
pembangunan dan bekerja, berpenghasilan sambil beramal, cukuplah bagiku. Karena
memang di Indonesia bahkan di luar negeripun mungkin juga tidak menganggap
pekerjaan pendampingan masyarakat sebagai profesi. Di mana profesi-profesi di
negeri ini yang dikenal adalah profesi-profesi tertentu yang pada saat membayar
pajak ada identitasnya seperti dokter, akuntan, notaries, karyawan, dan
lain-lainnya. Dan profesi sepertiku ini sekedar digolongkan ke pekerja social
kemasyarakatan rupanya, tapi saat ini aku jalani kerja ini dengan pikiran dan
perasaan ingin berkonstribusi pada sesama yang terpinggirkan.
Seperti itulah gambaran yang terjadi
pada diriku saat ini. Setelah tidak berapa lama menganggur akibat terputus dari
pekerjaan pendampingan di salah satu program pemberdayaan masyarakat yang ada
di Indonesia ini, Ada sebuah kemudahan dari ALLAH SWT yang harus aku syukuri,
betapa tidak, dengan proses seleksi yang tidak terlalu rumit aku diterima
sebagai salah satu Pendamping Kawasan Perdesaan yang diadakan oleh Direktorat
Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan pada Kementerian Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Aku di tempatkan di
Kabupaten Raja Ampat.
Seluruh dunia tahu bahawa
Kabupaten Raja Ampat adalah surga dunia yang masih terjaga keaslian habitat
alamnya di Nusantara ini. Tempat singgah segala manusia berniatkan plesir dari
berbagai suku bangsa. Bahkan domestik pun masih tak banyak jumlahnya. Di sini
wisata menjadi kebutuhan mahal yang tak ternilai harganya dan kalau mau
berkunjung ke Kabupaten Raja Ampat mesti bertaruh dengan biaya mahal pula.
Setelah aku mengikuti Pembekalan
Pendamping Kawasan Perdesaan dibulan Agustus 2016 mulailah Aku sebagai
pendamping teknis kawasan perdesaan kabupaten raja ampat melakukan kegiatan awal
yakni melaksanakan salah satu perioritas tugas pendamping kawasan perdesaan
tahun anggaran 2016 yaitu mereview Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015.
Dengan
berbekal data dari Pembekalan
Pendamping Kawasan Perdesaan yang telah aku ikuti di Makassar Sulawesi Selatan,
mulailah aku melakukan aksi dengan berkoordinasi dengan stakeholders yang
terkait dengan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat. Hasilnya sungguh
sangat mengejutkan, Kenapa ? karena Data Penetapan
Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015 yang Aku pegang ternyata data sensus
BPS Kabupaten Raja Ampat 2013 yang tentu saja kurang mewakili keadaan real
dilapangan. Tidak ada cara lain bagi pendamping Kawasan Perdesaan kecuali
berbicara dan mesosialisakan mekanisme data Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015 sesuai wewenang dan tugas Pendamping. Selain itu semua pihak baik dari unsure
pimpinan daerah sampai perangkat Desa sama sekali belum atau tidak mendapat
informasi tentang Program Pembangunan Kawasan Perdesaan yang telah dilaksanakan oleh Ditjen
PKP tahun 2015.
Fakta ini menghambat jadwal pelaksanaan program Pembangunan Kawasan Perdesaan
di Kabupaten Raja Ampat.
Salah satu konsepsi awal bahwa
Pendamping Kawasan Perdesaan yang direkrut hanya pendampingi Tim Koordinasi
Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten lokasi Pembangunan kawasan perdesaan
yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan
tahun 2016 Namun Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) tingkat
kabupaten di Kabupaten Raja Ampat belum terbentuk, Itu menambah beban kerja
yang berat bagiku. Seharusnya untuk urusan sosialisasi, koordinasi,dan
inforcemnet dilakukan Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan (TKPKP) tingkat
kabupaten, akan tetapi nyatanya pendamping dilapanganan berjibaku sendirian dan
program hasus tetap jalan. Kurang maksimalnya koordinasi Stakeholders ditingkat
kabupaten menyebabkan koordinasi lintas sectoral ditingkat kecamatan dan Desa semakin
menambah beban kerja yang berat bagi pendamping.
Namun situasi dan kondisi semacam ini
sudah biasa bagiku seperti aku katakan dari awal bahwa yang penting positif
thinking saja karena Dinamika pemberdayaan masyarakat pastinya akan menikmati
ketidakpastian seperti ini dan menghabiskan tenaga serta pikiran untuk mencerna
materi penguatan, memikirkan setiap saat mana-mana metoda dan media yang cocok
untuk mendelivery kepada siapa saja, untuk internal, ekternal agar
terjadi peningkatan kapasitas stakeholders yang terkait.
Pelaksanaan tahapan pertama yang mereview Penetapan Kawasan Perdesaan Ditjen PKP 2015 yang telah ditetapkan menjadi lokasi kawasan
Perdesaan tahun 2016 telah terlewati dimana didapatkan ketidaksesuaian lokasi
kawasan perdesaan yang riil di lapangan maka dilanjutkan dengan proses
pendataan di masing-masing desa dilokasi kawasan perdesaan yang telah
ditetapkan..
Melakukan
Pendataan dan sosialisasi Program Pembangunan Kawasan Perdesaan di
masing-masing Desa lokasi Kawasan Perdesaan adalah suatu seni tersendiri yang
hadir mengobati dan menghilangkan sedikit bebanku dalam mensukseskan program
pembangunan kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat. Pesona alam yang sungguh
luar biasa indahnya dan keramahtamaan penduduk di masing-masing desa lokasi
Kawasan Perdesaan di kabupaten Raja Ampat membuatku melupakan sejenak persoalan
tentang koordinasi Stakeholders
ditingkat kabupaten yang kurang kondusif.
Letak geografis wilayah
Kabupaten Raja Ampat yang sebagian besar (87%) adalah perairan dan hanya 13%
yang berupa daratan. Sehingga
untuk menjangkau desa-desa yang telah ditetap masuk dalam lokasi Kawasan
Perdesaan tahun anggaran 2016, kendaraan satu-satunya harus naik perahu
longboat (mesin temple) dengan jarak tempuh masing-masing desa kurang lebih
satu setengah sampai tiga jam perjalanan dari kota Waisai. Standar keselamatan
yang jauh dari kata standar keselamatan penumpang. Laju perahu yang terombang
ambing oleh ombak berpacu dengan denyut jantung yang lebih cepat dari laju
perahu adalah sebuah pengalaman yang menegangkan namun terbayarkan oleh
indahnya panorama alam disepanjang perjalanan.
Melaksanakan pendampingan Kawasan
Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat sambil berwisata adalah anugrah yang tak
terhingga dari Allah SWT, dimana segala manusia yang berniatkan plesir ke Raja
Ampat dari berbagai suku bangsa harus menguras isi dompet namun aku mengunjungi
desa-desa wisata serta tempat wisata
yang sering dikunjungi oleh wisatawan di Raja Ampat hanya bermodalkan dengan
hasil koordinasi dengan Camat dan Kepala Desa. Sungguh terima kasih buat
Direktorat kerja sama dan pengembangan kapasitas, Direktorat Pembangunan
Kawasan Perdesaan serta Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi.
Namun satu hal yang masih membuat rasa
dan nalarku tidak bisa menerima kenyataan yang ada di desa-desa lokasi Kawasan
Perdesaan kabupaten Raja Ampat adalah dibalik keindahan itu terselip minimnya
sarana prasarana dan pembangunan infrastruktur yang memadai bagi kehidupan
bermasyarakat di desa. Kehidupan warga desa yang masih tradisional, rumah warga
yang rata-rata belum memenuhi standar layak huni, kurangnya akses informasi
baik cetak ataupun telektronik seperti radio dan televisi membuat kesan daerah
terisolir, instalasi listrik desa mulai menyala sekitar jam 6 sore dan
dimatikan sekitar jam 1 dini hari. Kehidupan mereka yang mayoritas nelayan
membuat pemenuhan kebutuhan dasar terasa berat hal ini tentu saja menyebabkan
tingkat kesadaran untuk mengakses fasilitas dan pendidikan bagi anak-anak dan
keluarganya bisa digolongkan rendah, hal itu terlihat dengan banyaknya
anak-anak dalam usia sekolah yang tidak
lagi sekolah. Untuk fasilitas kesehatan di masing-masing desa lokasi kawasan
perdesaan sudah disediakan oleh pemerintah berupa Pustu dengan dua tenaga
kesehantan, begitu fasilitas pendidikan pemerintah sudah membangun satu Sekolah
Dasar Negeri dengan fasilitas seadanya.
Keadaan seperti
ini menghadirkan komitmenku kedepan adalah bagaimana mensukseskan
program Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Raja Ampat dengan memfasilitasi
terbentuknya Tim Koordinasi Pembangunan Kawasan Perdesaan Tingkat Kabupaten
maupun ditingkat Kawasan. Dan dengan bersama warga desa dampingan lokasi kawasan perdesaan untuk
mengembangkan Kawasan Perdesaan yang sudah terbentuk agar menjadi lebih baik
dari yang sekarang. Karena Aku berfikir bahwa orientasi Direktorat Kerja sama
dan Pengembangan Kapasitas, Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan
Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi merekrut pendamping
kawasan perdesaan adalah membuat mudah setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh TKPKP
Kabupaten dan TKPKP Kawasan dan warga masyarakat, yang penting sesuai dengan
aturan yang berlaku atau yang telah disepakati.
Diakhir cerita
pengalamanku dalam pendampingan Kawasan Perdesaan adalah berusaha tetap sabar,
berpikiran positif dan besar hati selalu dalam menentukan arah keberlanjutan
proses pendampingan Kawasan Perdesaan di kabupaten Raja Ampat khususnya dan
menjalankan dengan sepenuh hati kebijakan yang telah menjadi ketetapan
Direktorat Jenderal Pembangunan Kawasan Perdesaan pada Kementerian Desa
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia.
By Edy Kamal
Desember 2016
Tidak ada komentar:
Posting Komentar